• LinkedIn
  • Join Us on Google Plus!
  • Subcribe to Our RSS Feed

Selasa, 03 Desember 2013

Desa Tradisional Penglipuran

12.10 // by dalijo // , // 6 comments

Desa Penglipuran
Bapak-bapak dengan pakaian adat Bali saling bercanda dan bercengkerama di bale-bale yg terletak di tengah desa. Senyum kadang diselingi tawa mewarnai obrolan mereka. Terlihat sangat rukun antar tetangga.

“Kami sedang ada pertemuan rutin bulanan” kata Pak Wayan. Sosok bapak setengah baya yang terlihat rapi dengan pakaian adat dan udeng yang melingkar di atas kepalanya. Saya lupa nama belakangnya. Di Bali kalo mencari seseorang hanya bermodal nama depan saja sama halnya dengan iklan suatu jasa pengiriman yang mencari nama Wang di China, banyak sekali yang punya nama tersebut.

“Seperti arisan”, lanjutnya.
Desa Penglipuran

Ini adalah Desa Penglipuran. Desa yang terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli ini memiliki tata desa yang khas. Rumah-rumah berjejer dengan rapi mengapit satu jalan utama yang membelah desa. Tiap-tiap rumah memiliki bentuk yang hampir sama dan juga memiliki sebuah gapura atau angkul-angkul di depan sebagai pintu gerbang memasuki rumah. Jumlah rumahnya sendiri ada 76 rumah. Sebagian berfungsi sebagai homestay untuk para tamu yang ingin merasakan bermalam di desa ini.

Ada dua versi dari mana nama Penglipuran ada. Yang pertama berasal dari kata “Pengeling Pura” yang artinya eling/ingat kepada pura/tempat suci. Hal ini berkaitan dengan asal-usul leluhur mereka yang berasal dari Bayung Gede, Kintamani, selanjutnya mereka membangun tempat suci yang sama dengan yang ada di Bayung Gede. Versi yang kedua mengatakan bahwa Penglipuran berasal dari kata “Penglipur” yang berarti penghibur. Hal ini berhubungan dengan kisah dari jaman dahulu di mana tempat ini dijadikan tempat melipur lara atau rekreasi anggota kerajaan.
Desa Penglipuran
Pura di Desa Penglipuran
Luas desa sebesar 112 hektar. Bagian pemukiman hanya menempati area sebesar 9 ha dan tidak bertambah lagi. Jika anggota keluarga sudah bertambah dan rumah tidak lagi mencukupi untuk menampung mereka, maka rumah akan dibangun di daerah tegalan atau ladang yang disebut dengan pondokan. Saat ini jumlah penduduk sekitar 1000 jiwa. Daerah yang paling luas adalah hutan bambu yang mengambil wilayah sebesar 75 hektar (sumber Pak Wayan, akan tetapi ada yang menuliskan luas hutan bambu di angka 45 ha). Sisanya adalah sawah dan ladang. Dari ladang dan sawah tersebut lah sebagian besar penduduk menggantungkan mata pencahariannya. Sebagian menjadi perajin kesenian ataupun berjualan. Sebagian kecil lagi bekerja sebagai pegawai negeri. Sedangkan hutan bambu menjadi sumber daya alam untuk membangun rumah, kerajinan tangan maupun untuk membuat perlengkapan dalam upacara adat.
Desa Penglipuran
Suasana Desa
Kenyamanan desa ini sangat terasa, selain memang kebersihan dan keasrian desa sangat terjaga, hal ini juga didukung dengan letaknya yang berada lebih dari 500 m di atas permukaan laut yang membuatnya terasa sejuk. Di tambah lagi keberadaan hutan bambu yang juga terjaga. Bambu diambil seperlunya saja, tidak berlebihan. Hal tersebut membuat fungsi untuk peresapan air tidak hilang dan menjadi penyedia air bersih saat kemarau.
Desa Penglipuran
Hutan bambu

Desa Penglipuran
Angkul-angkul depan rumah
Beberapa hal menarik tersebut lah yang menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Penglipuran. Sekitar awal tahun 90 an desa ini mulai dikunjungi akan tetapi baru tahun 2012 pemerintah meresmikannya sebagai desa wisata. Karena banyak kunjungan wisatawan itu pula membuat beberapa warga berinisiatif untuk membuka warung makan. Minuman khas yang dijual adalah loloh. Minuman berwarna hijau berasal dari daun-daunan. Seperti jamu, tapi rasanya tidak pahit.

“Ada lagi hal yang unik di sini, dik”, Pak Wayan melanjutkan.

“Di ujung selatan sana ada tempat namanya Karang Memadu, itu tempat khusus untuk yang berpoligami” jelasnya.
Desa Penglipuran
Seorang bapak yang duduk di depan angkul-angkul
Bagi yang memilih jalur poligami maka mereka diberi tempat khusus di tempat tersebut. Mereka tidak boleh tinggal bersama keluarga lainnya di rumah yang biasa. Dengan kata lain mereka dikucilkan. Ditambah lagi dalam upacara keagamaan mereka juga dilarang untuk  turut serta. Karena peraturan ini pula, maka tidak ada yang berpoligami.

Hari sudah lepas siang, matahari mulai tergelincir. Saya hendak pulang, begitupun Pak Wayan. Saya mengucap pamit dan berkata “Saya pulang dulu Pak, sepertinya saya mengganggu bapak yang ingin ke tempat Karang Memadu”.

Seketika tawa renyah keluar dari bibir Pak Wayan yang kemudian menjadi tanda perpisahan kami.

6 komentar:

  1. jadi pengen ke BAli... selama ini cuma lewat ajah

    BalasHapus
  2. waktu itu cutinya sudah habbis.. nanti deh lain kali

    BalasHapus
  3. Kak Wisnu, ada homestay yang bisa ditempatikah di desa ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. ada kak badai, sebagian rumah2 dsini jd homestay jg,ratenya dr 100-400rb klo g salah :)

      Hapus